Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
No. Nama Jabatan
1. Sunaryo, S.Pd Ketua
2. Damanhuri Wakil Ketua
3. Muji Lestari Sekretaris I
4. Jadi Purnomo Sekretaris II
5. Tumaji Bendahara I
6. Suginoto Bendahara II
7. Moh. Nahrudin Seksi I
8. Joko Harmoko Seksi II
9. Sunardi, S.Pd Seksi III
10. I S D I Seksi IV
11. Nikmatul Hasanah Seksi V
12. Ika Ernawati Seksi VI
13. Jumono Seksi VII
14 Yatim Seksi VIII

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *